Senin, 19 Oktober 2015

Tugas Softskill 1 Literatur Badan Usaha


NAMA           : DHEA PATTAH
NPM               : 51412985
KELAS          : 4IA23
MATKUL      : PENGANTAR BISNIS INFORMATIKA
DOSEN          : Dr. Rina Noviana, Skom,. MMSI

Untuk tugas pertama pada mata kuliah softskill pengantar bisnis informatika ini, membahas materi tentang suatu badan usaha. Bentuk badan usaha itu sendiri dapat dibedakan dari kepemilikan modal, salah satu bentuk contohnya yaitu Firma, CV, PERSERO, PT dan lain sebagainya.
Dalam tulisan ini, akan dibahas mengenai langkah-langkah untuk mendirikan sebuah PT.

·         Pengertian CV
Commmanditaire Vennootschaap (CV) adalah suatu perusahaan yang didirikan oleh satu atau beberapa orang secara tanggung menanggung, bertanggung jawab secara seluruhnya atau secara solider dengan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang (Geldschieter) dan diatus dalam KUHD.
CV pada konsepnya merupakan permitraan yang terdiri dari satu atau lebih mitra biasa dan satu atau lebih mitra diam (Komanditer), yang secara pribadi bertanggung jawab untuk semua utang pemitraan dan bertanggung jawab hanya sebesar kontribusinya kehadiran mitra adalah ciri utama dari CV.
Dalam soal pengurusan Persekututan, sekutu komanditer dilarang melakukan pengurusan meskipun dengan surat kuasa. Ia hanya boleh mengawasi pengurusan jika memang ditentukan demikian di dalam Anggaran Dasar Persekutuan. Bila ketentuan ini dilanggar, Pasal 21 KUHD memberi sanksi dimana sekutu komplementer bertanggung jawab secara pribadi untuk keseluruhan. Dalam CV hanya sekutu komplementer yang boleh mengadakan hubungan terhadap pihak ketiga. Jadi, yang bertanggung jawab kepada pihak ketiga hanya sekutu komplementer.

·         Pengertian PT
Perseroan Terbatas (PT) atau dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV) adalah suatu perusahaan yang memperoleh modal dengan mengeluarkan surat-surat sero (saham). Tiap-tiap pesero memiliki satu sero atau lebih yang mempunyai tanggung jawab terbatas hanya pada modal yang diikutsertakan dalam perusahaan. PT adalah badan udaha yang bertujuan mencari keuntungan dan mencapai tujuannya.
Permodalan sebuah Perseroan Terbatas terdiri dari saham-saham. jumlah atau besarnya modal ditetapkan dalam anggaran dasar dan tidak boleh diubah (kecuali dengan mengubah seluruh akta notarisnya). Jumlah modal tetap disebut modal statuler, PT yang ingin memperbesar modal dengan tidak mengubah statulernya (tidak mengubah akta notaris) dapat mengeluarkan obligasi (surat utang). Obligasi adalah tanda bukti pemiliknya telah memberikan pinjaman sejumlah uang kepada PT penerima obligasi akan menerima balas jasa dalam bentuk bunga dalam persen yang tetap dan tidak menanggung resiko seperti pemegang saham dan preferen yang menerima dividen yang jumlahnya tergantung kecilnya jumlah keuntungan perusahaan.

·           Untuk mendirikan sebuah perusahaan, maka data yang diperlukan adalah sebagai berikut :
             1.      Opsi Nama Perusahaan (Minimal 3)
             2.      Bidang Usaha
             3.      Domisili Perusahaan
             4.      Nama-Nama Pemegang Saham & KTP
             5.       Komposisi Pemegang Saham
             6.      Modal Dasar Perusahaan(Minimal Rp51.000.000)
             7.      Modal Disetor (Minimal Rp51.000.000)
             8.      Susunan Direksi dan Komisaris
             9.      KTP Direktur dan Komisaris
            10.  NPWP Direktur
            11.  Fasfoto 3x4 2 lembar

·           Syarat untuk mendirikan sebuah PT dengan ketetapan Undang-Undang diantaranya adalah sebagai berikut :
     -  Sebuah PT harus didirikan oleh dua orang atau lebih
     Perseroan terbatas haruslah didirikan oleh dua orang atau lebih karena didirikan atas dasar 
     perjanjian. Yang dimaksud dengan orang dalam hal ini adalah seseorang yang berarti individu
     yang memiliki modal atau sebuah badan hukum yang ingin mendirikan sebuah usaha berdasarkan
     perjanjian dengan pihak lain.
    -  Sebuah PT harus didirikan dengan akta otentik
    Selain melakukan perjanjian antara dua orang atau lebih untuk mendirikan sebuah perusahaan,
    perjanjian untuk mendirikan PT juga harus dibuat melalui akta otentik dengan bantuan notaris. 
    Akta dibuat dengan bahasa Indonesia yang jelas dan didalamnya memuat mengenai anggaran dasar
    perseroan. Akta ini kemudian diajukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI untuk kemudian 
   disahkan menjadi badan hukum. Jika akta pendirian PT tidak memuat unsur diatas, maka
   perjanjian untuk mendirikan PT dianggap batal demi hukum, atau jika pengajuan ditolak
   oleh Menteri Hukum  dan HAM, maka PT berdiri tanpa berbadan hukum tetap.
    -   Sebuah PT harus memiliki modal dasar perseroan
  Untuk mendirikan sebuah Perseroan Terbatas, diperlukan modal yang tidak sedikit memang.
  Diperlukan modal yang cukup untuk mendirikan sebuah perusahaan dengan bentuk Perseroan
  Terbatas. Ini juga menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendirikan sebuah perseroan
  terbatas. Dalam perundang-undangan sendiri disebutkan jika modal dasar dalam sebuah perseroan
  adalah jumlah keseluruhan nilai nominal saham yang terdapat dalam perseroan. Modal yang    dimiliki oleh sebuah perusahaan ditentukan dalam anggaran dasar perseroan.

·         Berikut ini langkah-langkah dalam membuat Perseroan Terbatas (PT)
      1.      Membuat akte perusahaan
Akte perusahaan merupakan syarat utama yang harus disiapkan dalam mendirikan sebuah Perseroan Terbatas. Akta yangdibuat harus menampilkan informasi seputar perusahaan seperti nama lengkap perusahaan, bidang usaha yang dijalani, nama-nama pemilik modal, struktur manajerial perusahaan, modal dasar yang dimiliki, besaran modal yang disetor, dan hal lain yang berkaitan dengan operasional perusahaan.
            2.      Mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha
Surat keterangan domisili usaha atau SKDU merupakan perizinan yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintahan setempat kepada suatu perusahaan yang menjalankan usaha di wilayah mereka. Biasanya surat ini dikeluarkan oleh pejabat di tingkat kecamatan atau kepala desa di suatu wilayah. Untuk membuat surat keterangan ini, biasanya dipungut biaya yang besarannya relatif berbeda di tiap-tiap daerah. Pastikan anda sudah membuat akta perusahaan sebelum mengajukan Surat keterangan domisili usaha di wilayah anda.
      3.      Membuat NPWP perusahaan
NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah hal yang harus dimiliki oleh setiap pengusaha, baik itu perorangan ataupun badan usahan seperti Perseroan Terbatas. NPWP merupakan identitas wajib pajak yang berfungsi sebagai sarana dalam mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan perpajakan. Selain itu NPWP juga diperlukan sebagai syarat untuk membuat Surat Izin Usaha Perdagangan yang merupakan salah satu syarat mutlak dalam mendirikan perusahaan. Untuk mengurus NPWP, pemohon bisa mendatangi Kantor Pelayanan Pajak terdekat yang beroperasi pada jam kerja biasa.
           4.      Mendapatkan SK Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan dari Kemenkumham
Akte pengesahan yang ditandatangai oleh Menteri Hukum dan HAM melalui Kementrian Hukum dan HAM merupakan bagian dari legalisasi sebuah PT menjadi badan hukum. Untuk mendapatkan surat ini biasanya dibutuhkan akta perusahaan dan surat domisili usaha. Agar SK yang diajukan bisa segera diperoleh, anda bisa meminta bantuan jasa pendirian PT yang anda tunjuk untuk mengurus semua prosesnya.
            5.      Mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP
SIUP diperlukan dalam pendirian perusahaan seperti PT agar usaha bisa berjalan dan beroperasi dengan lancar. Untuk mengurus SIUP, biasanya jasa pendirian PT akan sangat membantu dalam hal ini, karena banyaknya dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi ketika mengajukan surat izin usaha ini.

Setelah pembahas tentang langkah-langkah untuk mendirikan sebuah PT, berikut ini merupakan salah satu contoh profil untuk mendirikan sebuah PT yang telah dilengkapi dengan sebuah NPWP.
Sebelum mendirikan sebuah PT perlu di mendaftarkan data terlebih dahulu pada Direktorat Jenderal Pajak, berikut bentuk formulirnya :
Gambar a. Bentuk Formulir NPWP



Setelah proses pengisian data pada formulir tersebut telah selesai, maka data akan di proses kemudian akan menunggu hasilnya yaitu NPWP dari PT yang didirikan.
Untuk gambar b adalah profil dari badan usaha yang akan didirikan, gambar b ini merupakan contoh PT DUTA FUTURE INTERNATIONAL yang dimana klasifikasi lapangan usaha yaitu perdagangan besar berdasarkan balas jasa atau kontrak.
Gambar b. Surat Keterangan Terdaftarnya sebuah PT Duta Future International


Sumber yang terkait pada artikel :